Gambar produk Obat Kumur Antiseptik Alami Berbasis Fraksi Daun Jambu Air
📂 Farmasi

Obat Kumur Antiseptik Alami Berbasis Fraksi Daun Jambu Air

👤 Pemegang: Universitas Islam Bandung
No. Permohonan
S00202106072
No. Sertifikat
IDS000004789
Status Paten
(PA) Diberi Paten
Tingkat Kesiapan (TKT / TRL)
4
Bidang Khusus
🏷️ Kesehatan & Kosmetik Alami
📝

Deskripsi Paten

Obat kumur antiseptik yang umum beredar banyak berbahan kimia/alkohol yang dapat menimbulkan rasa terbakar dan kurang nyaman bila tertelan, sementara daun jambu air sebagai bahan alam lokal belum banyak dimanfaatkan. Inovasi ini menjawab kebutuhan tersebut: daun jambu air difraksinasi menjadi fraksi etil asetat yang diformulasikan sebagai bahan aktif antiseptik alami dalam sediaan obat kumur. Aktivitas antibakterinya terhadap S. aureus, E. coli, dan P. aeruginosa didukung publikasi ilmiah (uji in vitro). Manfaatnya: menyediakan antiseptik mulut alami yang aman tertelan (tidak toksik) dan halal, memanfaatkan bahan lokal, serta menghasilkan sediaan yang memenuhi syarat farmaseutik.

❓

Permasalahan

Obat kumur antiseptik yang umum beredar banyak mengandung bahan kimia atau alkohol yang dapat menimbulkan rasa terbakar maupun iritasi, serta kurang nyaman karena produk obat kumur berisiko sebagian tertelan saat digunakan. Di sisi lain, daun jambu air merupakan bahan alam lokal yang melimpah dan memiliki potensi aktivitas antibakteri, namun belum banyak dimanfaatkan menjadi produk kesehatan bernilai. Inovasi ini menjawab kebutuhan akan antiseptik mulut yang efektif sekaligus berbahan alami, aman, dan halal.

💡

Solusi yang Diberikan

Daun jambu air diekstraksi dan difraksinasi untuk memperoleh fraksi etil asetat, yang kemudian diformulasikan sebagai bahan aktif dalam sediaan obat kumur. Komposisi terdiri atas fraksi etil asetat daun jambu air 12,5%, propilen glikol 5%, asam sitrat 1%, dan air suling hingga 100%. Fraksi tersebut menunjukkan aktivitas antibakteri terhadap Staphylococcus aureus, Escherichia coli, dan Pseudomonas aeruginosa berdasarkan uji in vitro yang didukung publikasi ilmiah. Sediaan bersifat tidak toksik jika tertelan, halal, dan memenuhi persyaratan secara farmaseutik.

Unique Value

1

Antiseptik alami teruji in vitro

2

Aman tertelan, tidak toksik

3

Halal & berbahan alam lokal

4

Paten & memenuhi syarat farmaseutik

5

Alternatif herbal antiseptik mulut

Bentuk Komersialisasi

Lisensi
Kerja sama industri
Produksi Mandiri

Keunggulan Inovasi

Berbeda dari obat kumur antiseptik konvensional yang umumnya berbahan kimia/alkohol, inovasi ini menggunakan bahan aktif alami dari fraksi daun jambu air. Keunggulan utamanya: aktivitas antibakteri yang didukung publikasi ilmiah, sifat aman tertelan (tidak toksik) yang penting untuk produk oral, status halal, serta pemanfaatan bahan alam lokal. Sediaan juga telah memenuhi persyaratan farmaseutik dan terlindungi paten.

Tahap Penelitian Awal
Prototipe Awal
Uji Terbatas
Implementasi Awal
Siap Diterapkan Lebih Luas / Diproduksi Massal
Calon Pengguna

Calon Pengguna

Masyarakat umum sebagai pengguna produk perawatan kebersihan mulut harian; konsumen yang mencari produk herbal, alami, dan halal; fasilitas dan praktik kesehatan gigi-mulut serta klinik; apotek dan ritel kesehatan; serta institusi seperti sekolah dan pesantren.

Sektor/ Industri Terkait

Industri farmasi serta obat tradisional/herbal; industri personal care dan oral care; sektor layanan kesehatan gigi dan mulut; sektor UMKM dan ekonomi kreatif berbasis herbal; serta agroindustri untuk pemanfaatan dan budidaya daun jambu air.

Industri Terkait
Potensi Inovasi

Potensi Inovasi

Ekonomi: menghasilkan produk herbal bernilai tambah dari bahan lokal serta membuka peluang industri dan UMKM produk kesehatan alami. Sosial: menyediakan alternatif perawatan mulut yang alami, aman, dan halal, serta mendukung edukasi kesehatan gigi dan mulut. Lingkungan: memanfaatkan bahan alam lokal yang terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada bahan kimia sintetis.

Tantangan Implementasi

Diperlukan uji stabilitas dan penetapan masa simpan sediaan, serta standardisasi mutu untuk menjaga konsistensi kandungan bahan aktif yang berasal dari bahan alam. Peningkatan skala produksi membutuhkan jaminan ketersediaan dan keseragaman bahan baku. Pengurusan izin edar BPOM (kategori obat tradisional/herbal) dan kemungkinan uji lanjutan/klinis untuk klaim yang lebih kuat masih perlu ditempuh. Perhitungan harga pokok produksi juga belum tersedia.

Tantangan Implementasi

🎬 Video Demonstrasi

Obat Kumur Antiseptik Alami Berbasis Fraksi Daun Jambu Air

Dokumen Paten Detail Teknologi Download PDF